Alih daya atau yang selama ini dikenal oleh masyarakat luas dengan istilah outsourcing adalah opsi yang paling menarik bagi perusahaan demi efisiensi operasional mereka. Kamu juga mungkin sering mendengar istilah outsourcing dan banyak juga yang berpendapat bahwa sistem ini merugikan pihak pegawai. Supaya tidak salah pengertian, yuk, simak kelebihan outsourcing bagi karyawan.
Outsourcing tidak hanya memiliki kelebihan bagi perusahaan saja. Outsourcing adalah strategi yang manfaatnya bisa dirasakan oleh karyawan. Tidak hanya kekurangan, sebagai karyawan kamu juga perlu memperhatikan kelebihan outsourcing bagi karyawan.
Daftar Isi Artikel
Kelebihan Outsourcing Bagi Karyawan
Terdapat beberapa kelebihan atau keuntungan bekerja di perusahaan outsourcing, di antaranya:
1 Kesempatan Belajar untuk Fresh Graduate
Dapat menjadi kesempatan para fresh graduate untuk mendapatkan pekerjaan pertama. Perusahaan outsourcing akan membantu menyalurkan para fresh graduate untuk bekerja ke perusahaan penyewa outsourcing.
2 Keahlian akan Lebih Terasah
Pekerja outsourcing akan lebih bisa mengembangkan diri dan mengasah keahlian. Terlebih jika perusahaan membutuhkan pekerja yang serba bisa, tentu keahlian di beberapa bidang akan lebih terasah.
3 Mendapat Banyak Pengalaman dan Relasi
Sering pindah kerja membuat pekerja outsourcing memiliki banyak pengalaman dan relasi yang di beberapa perusahaan. Hal ini tentu menguntungkan bagi pekerja outsourcing jika suatu saat tak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Koneksi dengan relasi tetap dapat terjalin meki telah keluar dari perusahaan outsourcing tersebut.
4 Lebih Bisa berkembang
Salah satu keuntungan menjadi pegawai outsourcing adalah Anda bisa mengembangkan diri secara lebih fleksibel karena sifat pekerjaannya yang tidak terikat kepada perusahaan.
5 Kesempatan Menjadi Wirausaha
Bagi Anda yang memiliki jiwa wirausaha, menjadi pegawai outsourcing bisa membantu Anda menuju ke sana. Tergantung dari jenis pekerjaannya Anda bisa banyak belajar sistem di dalam perusahaan. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan teknis di ‘lapangan’. Selain itu Anda juga memiliki waktu lebih longgar, Anda bisa memilihnya sesuai dengan kontrak yang ada, sesuaikan saja dengan waktu yang Anda punya.
Sangat bermanfaat bukan keuntungan yang ditawarkan oleh pihak alih daya kepada karyawan?
Sayangnya, masyarakat terlanjur memiliki stigma buruk pada sistem ini. Maka tidak heran jika banyak orang tidak menyambut positif penerapan sistem ini dalam perusahaan. Bukan tanpa alasan, hal itu dikarenakan memang dalam sistem ini tidak memungkinkan seorang karyawan untuk mendapat jenjang karir, meski dengan masa kerja cukup lama.
Masa kerja yang cukup lama itu pun tidak dapat menjanjikan gaji yang layak seperti halnya pegawai tetap. Masa kerjanya cenderung tidak pasti dan cenderung. Hal ini tentu sangat merugikan karyawan, terlebih mengenai kesejahteraan yang jauh jika dibandingkan pegawai tetap. Itulah mengapa banyak orang yang menghindari pekerjaan yang bersinggungan dengan sistem ini.
Itulah penjelasan mengenai outsourcing yang bisa kamu pelajari. Jangan lupa untuk tetap menjadi karyawan yang kritis dan cerdas supaya hak-hak kamu sebagai pekerja dapat dipenuhi, ya! (mt)