Menjalankan sebuah bisnis tidak mudah. Anda harus memastikan bisnis Anda telah melalui studi kelayakan. Studi kelayakan tersebut berupa beberapa aspek meliputi aspek hukum, aspek ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknik dan teknologi, aspek manajemen hingga aspek keuangan.

Pengertian studi kelayakan bisnis adalah  analisa atau pengkajian suatu usaha/bisnis, guna menentukan layak tidaknya untuk dijalankan. Aspek hukum pada studi kelayakan menjadi aspek pertama yang harus dikaji. Hal ini karena sering kali sebuah bisnis terbentur masalah hukum padahal bisnis sudah berkembang.

Manfaat Melakukan Uji Kelayakan Bisnis

sumber :halobestari

Banyak kisah bisnis yang terhenti di tengah jalan karena kurang mempertimbangkan aspek-aspek pendukung bisnis. Hal ini karena tidak dilakukannya uji kelayakan.

Manfaat studi kelayakan bisnis yang perlu Anda ketahui antara lain, menekan risiko kerugian. Sebab dalam uji kelayakan Anda dapat mengetahui gambaran keuntungan dan kerugian yang akan Anda hadapi. Jika dalam studi kelayakan tampak kemungkinan besar kerugian, pelaku bisnis memiliki peluang menghindari risiko tersebut dengan menunda hingga membatalkan bisnis. Anda juga bisa mencoba memperbaiki rencana bisnis Anda dari yang sebelumnya.

Manfaat kedua yang Anda dapat jika melakukan studi kelayakan bisnis adalah lebih mudah membuat perencanaan bisnis baik dalam penyusunan rencana kegiatan dan pola kerja yang baik. Bahkan Anda dapat memperoleh proyeksi program yang mendatangkan keuntungan lebih bagi perusahaan. Termasuk selanjutnya dalam mengevaluasi kebijakan yang dapat  memberikan keuntungan juga sebaliknya kebijakan yang menimbulkan kerugian.

sumber : larantuka.com

Manfaat lain adalah memudahkan pengawasan perusahaan hingga mudah dalam pengendalian. Dari berbagai aspek yang diteliti dalam studi kelayakan bisnis dapat memudahkan Anda melakukan pengawasan pada perusahaannya. Sebab Anda telah memiliki data yang dapat dilihat jika diperlukan audit secara internal atau eksternal.

Data dari studi kelayakan juga dapat digunakan ketika terjadi gangguan. Tidak perlu waktu lama untuk menemukan aspek mana yang bermasalah dan perlu diperbaiki.

Pengertian aspek hukum pada studi kelayakan bisnis

sumber : nataproperty.com

Agar mudah dipahami, aspek hukum dilakukan untuk mengkaji ketentuan hukum apa saja yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha. Hasil penilaian aspek hukum penting sebelum bisnis mulai dijalankan. Segala bentuk legalitas atau berkaitan izin dan persyaratan usaha harus terpenuhi.

Aspek hukum tersebut dapat dilihat dari dokumen-dokumen berupa bentuk badan usaha, izin-izin usaha, bukti diri, dan kelengkapan lainnya.

Ada perbedaan ketentuan hukum pada setiap jenis usaha, tergantung pada kompleksitas bisnis yang Anda jalankan. Selain itu ketentuan hukum dan perizinan di tiap daerah bisa jadi berbeda-beda sesuai otonomi daerah bersangkutan. Karen kompleksitas inilah penting untuk melakukan uji kelayakan aspek hukum untuk menjalankan bisnis Anda.

sumber : http://erwinkallonews.com

Dengan menjalankan studi kelayakan dalam aspek hukum, perusahaan Anda tidak perlu khawatir dipersoalkan sebab telah memenuhi ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Aspek hukum dalam studi kelayakan sangat penting, sebab di antaranya untuk menganalisis legalitas bisnis yang akan dijalankan.Menganalisis kesesuaian bentuk badan hukum dengan ide bisnis. Menganalisis kemampuan bisnis dalam memenuhi persyaratan perizinan. Menganalisis jaminan jika membutuhkan pinjaman.

Untuk memudahkan Anda, perlu diketahui apa saja aspek hukum dalam studi kelayakan bisnis meliputi semua terkait legalitas rencana bisnis yang akan dilakukan dalam bisnis atau perusahaan. Meliputi, izin lokasi, akta pendirian perusahaan dari notaris, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat tanda daftar perusahaansurat izin tempat usaha dari Pemerintah Daerah setempat, surat tanda rekanan dari Pemerintah Daerah setempat dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Konsultasi Sekarang !