Dalam setiap kegiatan bisnis, tentu saja para pebisnis selalu menginginkan yang terbaik dalam menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu, dalam setiap bisnis selalu diawali dengan studi kelayakan untuk mengetahui faktor dan aspek apa yang kemudian akan mempengaruhi jalannya bisnis. Dengan melakukan studi kelayakan, diharapkan dapat meminimalisir adanya faktor negatif yang menghambat dan berpengaruh buruk terhadap jalannya bisnis.
Secara umum, studi kelayakan bisnis bertujuan untuk meminimalkan kerugian dalam bisnis dan juga mempersiapkan diri untuk mengetahui faktor-faktor penghambat yang mungkin datang di masa depan. Tetapi tidak hanya untuk mencegah dan meminimalkan kerugian, studi kelayakan juga dapat digunakan untuk mempelajari potensi bisnis. Bagaimana strategi bisnis yang akan dilakukan untuk mengembangkan bisnis lebih lanjut juga merupakan salah satu tujuan dari melakukan studi kelayakan bisnis. Studi kelayakan bisnis tentu memiliki dampak yang signifikan pada pelaku bisnis, baik pihak bisnis internal maupun pihak eksternal dalam bisnis.
Pengaruh Studi Kelayakan Bisnis
Bagi pebisnis, baik pihak internal maupun pihak eksternal, tentu saja dipengaruhi oleh studi kelayakan bisnis. Oleh karena itu tidak jarang studi kelayakan bisnis dilakukan oleh pihak eksternal dari pelaku bisnis yang relevan. Berikut ini adalah beberapa efek dari studi kelayakan bisnis bagi pebisnis. Kemampuan untuk meminimalkan kerugian adalah dampak besar yang timbul dari melakukan studi kelayakan bisnis. Ini juga tentu tujuan utama pebisnis. Dengan melakukan studi kelayakan bisnis akan lebih mudah untuk melakukan pencegahan dan perencanaan untuk meminimalkan risiko kerugian.
Dengan melakukan studi kelayakan bisnis akan memudahkan perencanaan dan pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh pelaku bisnis. Dengan kemudahan perencanaan, akan lebih mudah bagi pelaku bisnis untuk mengambil langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk memajukan bisnis yang mereka jalani. Perencanaan suatu bisnis juga meliputi jumlah modal, lokasi, waktu pelaksanaan, cara menerapkan dan juga berapa banyak keuntungan dari bisnis yang akan diperoleh dan juga mengatasi masalah yang muncul di masa depan.
Dengan adanya studi kelayakan bisnis yang menghasilkan rencana kerja, kemudahan dalam melakukan pekerjaan akan diperoleh. Perencanaan kerja akan memudahkan pekerja untuk lebih fokus pada tugas masing-masing pos. Dengan perencanaan kerja, pekerja memiliki pedoman dan fokus pada tujuan masing-masing. Sehingga rencana bisnis akan berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan sejak awal. Dengan persiapan rencana kerja, pengawasan akan lebih mudah. Pengawasan bisnis yang dilakukan dalam menjalankan bisnis bertujuan sebagai pengendali agar jalannya bisnis tetap ke tujuan yang diinginkan. Jika ada kesalahan dalam menjalankan bisnis, supervisor akan merasa lebih mudah untuk mengetahui dan segera mengambil tindakan korektif. Dengan kemudahan pengawasan yang terjadi karena melakukan studi kelayakan bisnis secara otomatis akan lebih mudah untuk dikontrol juga. Kontrol disini berjalan ketika penyimpangan dan masalah terjadi. Dengan kontrol yang mudah, perbaikan akan dilakukan lebih cepat.
Manfaat melakukan studi kelayakan bisnis akan dirasakan oleh banyak pihak, terutama yang terlibat langsung dalam bisnis. Manfaat dari studi kelayakan bisnis juga akan dirasakan oleh pihak eksternal dari pebisnis. Hasil dari studi kelayakan bisnis juga harus dipertanggungjawabkan sehingga di masa depan tidak akan ada pihak yang dirugikan karena kesalahan dari studi kelayakan bisnis.
Aspek Studi Kelayakan Bisnis
Dalam setiap analisis kelayakan bisnis selalu ada hubungan antara satu aspek dan aspek lainnya sehingga dalam setiap aspek ini terjadi kontinuitas. Ada beberapa aspek yang harus dilakukan dalam setiap penelitian kita menentukan kelayakan suatu bisnis. Setiap aspek selalu terkait dan tidak berdiri sendiri dalam arti bahwa setiap aspek yang mempengaruhi bisnis selalu terjadi kesinambungan antara satu aspek dan aspek lainnya.
Aspek hukum dalam studi kelayakan bisnis melibatkan semua hal yang berkaitan dengan legalitas bisnis atau bisnis yang akan dilakukan. Ketentuan hukum yang diikuti, tentu saja, ketentuan hukum negara tetapi tidak boleh dilupakan ketentuan hukum adat atau norma daerah yang berlaku untuk lokasi domisili bisnis juga harus diperhitungkan. Dalam hal hukum negara, aspek legalitas tentu saja berkaitan erat dengan legalitas berdasarkan hukum negara. Dalam hal ini, khususnya Indonesia, jika suatu bisnis atau bisnis dibuka, dapat dipastikan bahwa bisnis atau bisnis tersebut harus mematuhi dan tidak melanggar norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Ketentuan hukum meliputi izin lokasi, sertifikat pendirian perusahaan dari notaris, nomor identifikasi wajib pajak (NPWP), sertifikat pendaftaran perusahaan, tempat izin usaha dari pemerintah daerah, sertifikat mitra dari pemerintah daerah, dan izin dagang (SIUP)). Aspek hukum di atas harus dipenuhi oleh pelaku bisnis mengingat bahwa dalam setiap melakukan bisnis atau bisnis legal, pelaku bisnis harus mematuhi hukum negara dan peraturan daerah yang berlaku untuk bisnis yang lancar dan stabil.