Pengertian Studi kelayakan adalah kajian hasil dari berbagai segi atau aspek meliputi legalitas, aspek teknis, sosial ekonomi, manajemen dan keuangan, dan pemasaran, yang mana hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan suatu proyek.
Studi kelayakan ini banyak dibutuhkan oleh para investor, bank pemberi kredit, dan pemerintah dengan fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan. Studi kelayakan meliputi pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, industri manufaktur, pariwisata, transportasi, dan lain-lain.
Daftar Isi Artikel
Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan studi kelayakan ada di kegiatan proyek kemudian melakukan inspeksi ke lokasi dan mengumpulkan data-data yang terkait sesuai proyek yang dikerjakan. Waktu pengerjaan kurang lebih 21 hari setelah itu terdapat peninjauan lapangan.
Pembahasan Laporan
Studi Kelayakan terdiri dari beberapa kajian dan pembahasan, diantaranya:
1. Pendahuluan
Meliputi latar belakang proyek, sistematika pembahasan, tujuan penyusunan studi kelayakan, dan metode yang digunakan.
2. Gambaran Umum Perusahaan dan Manajemen
Menelaah tentang status legalitas perusahaan, serta izin-izin yang telah dimiliki oleh perusahaan sampai saat ini.
3. Aspek Teknis
Membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan teknis proyek, kemudian ada aspek pemasaran yang menelaah tentang evaluasi makro ekonomi, perkembangan pasar akan proyek, peluang dan pangsa, serta rencana proyek.
4. Tinjauan Dampak Lingkungan
Dalam aspek ini menelaah tentang dampak lingkungan dan sosial ekonomi dari adanya rencana proyek. Ada aspek keuangan lebih ke menelaah pembiayaan proyek, asumsi-asumsi, sumber pembiayaan, proyeksi keuangan, dan analisis keuangan.
5. Analisa Risiko
Lebih ke analisis risiko internal maupun eksternal dalam pengoperasionalan perusahaan. Ada juga sistematikan pelaporan yang laporannya akan diberikan untuk pekerjaan studi kelayakan diantaranya ada laporan awal, draft laporan, dan laporan akhir pekerjaan.
6. Standar Biaya
Biaya studi kelayakan sangat tergantung kepada tingkat kesulitas, sektor usaha proyek yang sedang ditangani, dan biaya investasi.
Manfaat Studi Kelayakan
Berikut manfaat studi kelayakan yang bisa dirasa, diantaranya:
Untuk Pihak Pertama (Analisis)
- Memberikan pengetahuan akan cara berpikir yang sistematis dalam menghadapi suatu masalah dan mencari solusinya.
- Menerapakan berbagai disiplin ilmu yang terkait dan dijadikan sebagai alat bantu dalam menghitung atau mengukur, kemudian penilaian pengambilan keputusan.
- Dalam penyusunannya akan mendapatkan pembelajaran dan pengalaman yang sangat berharga.
Untuk Pihak Kedua (Masyarakat)
- Calon Investor dapat menentukan tingkat pengembalian modal (IRR), payback period, aliran kas, serta proyeksi laba-rugi. Mereka dapat memperhitungkan return dan risiko yang akan dihadapi.
- Sebagai mitra penyerta modal baik perseorangan maupun perusahaan yang nantinya bisa membantu calon investor dalam meyakinkan mitranya.
- Perbankan mendapatkan hak dalam menyetujui transaksi perkreditan yang dilakukan oleh proyek, salah satunya adanya SKB.
- Pemerintah lebih ke aspek legalitas dan perizinan, baik izin prinsip maupun operasional.
- Manajemen Perusahaan untuk mengembangkan bisnis dari SKB itu.
- Masyarakat lebih terproteksi atau tidak cemas akan pencemaran proyek yang ada karena ada AMDAL.
Bagaimana dengan Manfaat Studi Kelayakan Bisnis?
Berikut ini manfaat dari studi kelayakan bisnis yang bisa kamu ambil, diantaranya:
1. Bisa Lebih Memahami Peluang
Adanya studi kelayakan bisnis membuat anda bisa menemukan jawaban dalam bisnis yang akan maupun sedang dijalankan. Sehingga prospek kedepannya, tidak jatuh alias cerah, dengan tidak membuang modal, waktu, serta usaha alias efisien.
2. Bisa Menguji Konsep Bisnis
Uji kelayakan ini bisa digunakan saat bisnis mengalami hambatan, sehingga mulai teruji konsep bisnisnya sampai menemukan yang tepat. Hal tersebut bermanfaat agar bisnis semakin berkembang, jadi perlu dipertahanka.
3. Bisa Menambah Kepercayaan Diri
Dengan adanya studi kelayakan bisnis membuat para pebisnis merasa percaya diri akan usahanya karena sudah merasa step awal melakukan usaha secara tersusun alias sistematis. Bisnis semakin berjalan tanpa melupakan evaluasi.
4. Keuangan dan Modal Terjaga
Adanya studi kelayakan bisnis, membuat modal usaha yang akan dikeluarkan bisa tersusun rapi dan terhindar dari kekurangan modal usaha, apalagi di tengah-tengah. Mengetahui hal ini, orang-orang akan berpikir dua kali sebelum memulai usaha tanpa melihat dana.
Itulah penjelasan tentang studi kelayakan, semoga bermanfaat.