Pembahasan mengenai studi kelayakan bisnis nampaknya sudah tak asing lagi bagi Anda, bukan?

Namun, apakah Anda yakin telah memahami studi kelayakan bisnis secara mendalam? Jika belum, mari mengenal lebih jauh tentang studi kelayakan bisnis dan simak artikel kali ini hingga selesai, ya.

 

Seperti yang telah Anda ketahui sebelumnya, studi kelayakan bisnis merupakan suatu aktivitas yang tersusun secara sistematis dimana keseluruhan aktivitasnya akan mempelajari secara mendalam mengenai suatu usaha atau bisnis yang akan dijalani maupun yang sedang dijalani untuk meraih hasil maksimal dari studi yang telah dilakukan.

 

Definisi Studi Kelayakan Bisnis

Studi kelayakan bisnis terdiri dari tiga kata yang memiliki arti tersediri, yakni kata studi, kelayakan, dan kata bisnis. Berikut penguraian dari ketiga kata tersebut.

  • Studi, kata ini secara harfiah diartikan sebagai kata belajar. Namun, di sini  lebih tepatnya merujuk pada kegiatan mempelajari dan meneliti suatu usaha secara mendalam dengan mengukur, menghitung, dan menganalisa menggunakan berbagai metode yang dianggap paling mendekati dan sesuai dengan kondisi bisnis.
  • Kelayakan, kata ini merujuk pada penilaian suatu usaha setelah dilakukan penelitian. Penilaian yang dimaksud lebih meruncing pada posisi finansial meliputi perhitungan keuntungan yang akan didapatkan nantinya. Tidak hanya secara finansial, penilaian juga bisa merujuk pada posisi nonfinansial seperti menanamkan nilai kepercayaan untuk para investor dan kreditor sebagai penanam modal.
  • Bisnis, secara lebih luas memiliki arti usaha untuk mendapatkan uang dari keuntungan menjual barang, jasa, atau barang dan jasa.

Dari uraian ketiga point di atas, dapat disimpulkan bahwa studi kelayakan bisnis didefinisikan sebagai sarana untuk mempelajari dan meneliti suatu usaha dengan metode tertentu untuk memberikan penilaian layak atau tidak layak suatu usaha, serta menilai dari segi finansial; keuntungan yang didapat jika usaha tersebut dilanjutkan atau dilaksanakan.

 

Tujuan Studi Kelayakan Bisnis

Segala sesuatu yang kita jalani, sudah barang tentu memiliki tujuan. Begitupun dengan melakukan studi kelayakan bisnis, tentunya memiliki tujuan pula. Lalu, apa saja tujuan studi kelayakan bisnis? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

  1. Meminimalisir resiko kerugian : Yang namanya dunia bisnis, Anda pasti paham dan mengerti betul jika seorang pembisnis harus siap akan dua pilihan yakni untung dan rugi. Tidak hanya siap meraub keuntungan, pun harus siap jika seandainya bisnis merugi. Namun, bukan berarti menerima begitu saja kerugian. Dengan adanya studi kelayakan bisnis, setidaknya Anda bisa mengatasi beberapa kemungkinan atas resiko kerugian, sehingga kedepannya diharapkan bisa meminimalisir kerugian pun mungkin saja bisa terhindar dari resiko keugian itu sendiri. Hal ini disebabkan, adanya proses peramalan yang dilakukan oleh pihak terkait.
  2. Memperlancar perencanaan : Telah disinggung sebelumnya mengenai peramalan, bukan? Nah, peramalan yang dilakukan pada saat studi kelayakan tersebut juga berdampak bagi perencanaan bisnis itu sendiri. Perencanaan tersebut terdiri dari perencanaan modal atau jumlah dana yang dibutuhkan, waktu yang tepat untuk menjalankan usaha, mengatur letak lokasi yang sesuai dengan usaha yang akan dijalankan, memilih kandidat yang benar untuk melaksanakannya, mekanisme usaha, hingga perencanaan untuk mengukur seberapa keuntungan yang bisa diperoleh nantinya. Kesemua hal tersebut menjadi satu kesatuan yang terangkum dalam perencanaan.
  3. Memudahkan eksekusi Pelaksanaan Pekerjaan : Dengan adanya perencanaan yang telah terinci sebelumnya, maka Anda bisa lebih mudah dalam mengambil sikap untuk melakukan eksekusi pelaksanaan pekerjaan dengan menjadikan hasil tersebut sebagai suatu pedoman atau rujukan dalam mengerjakan proses bisnis. Jika hal tersebut telah Anda laksanakan dengan benar, maka diharapkan dapat mencapai sasaran sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.
  4. Pengawasan mudah dilakukan : Jika semua proses perencanaan telah dilakukan, maka akan memudahkan dalam proses pengawasannya pula. Dalam prosesnya nanti akan terlihat apakah dalam pelaksanaannya ada yang melenceng atau tidak dari rencana yang telah disusun sebelumnya.
  5. Pengendalian mudah diterapkan : Dengan adanya pengawasan, maka proses pengendalian pun lebih mudah untuk diterapkan dan dilakukan. Apabila ada penyimpangan dan perbuatan yang melenceng, maka akan mudah terdeteksi. Lalu, dengan mudah pihak terkait mampu mengembalikan struktur jalannya bsinis ke prosedut yang benar sesuai perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya.

 

Dari ulasan di atas, apakah bisa menjamin kesuksesan perputaran roda kehidupan bisnis yang Anda jalani? Ya, secara realistis yang namanya peramalan tidak ada yang bisa menjamin seratus persen akan benar. Begitupun dengan proses studi kelayakan bisnis. Meski demikian, proses tersebut nyatanya lebih mampu meminimalisir resiko terjadinya kegagalan usaha dan kebangkrutan ketimbang yang tidak menggunakan studi kelayakan bisnis.

 

Faktor Gagalnya Studi Kelayakan Bisnis

Nah, di bawah ini akan diulas lebih lanjut terkait faktor-faktor yang dapat menyebabkan gagalnya usaha padahal telah menggunakan jasa studi kelayakan bisnis sebelumnya. Berikut penjelasan detailnya.

  1. Data dan informasi yang diberikan tidak sesuai dengan arahan, sehingga membuat para pelaku pembuat studi kelayakan tidak memiliki data yang lengkap dan akurat. Hal ini berdampak pada pertanggungjawaban kebenaran data, sehingga luput dari penilaian dalam penelitian di lapangan.
  2. Tenaga ahli yang diterjunkan oleh team studi kelayakan bisnis kurang teliti dalam melakukan penelitian dokumen yang diberikan oleh client. Kecerobohan ini meski bernilai kecil, nyatanya sangan mempengaruhi hasil penelitian yang dilakukan.
  3. Selain ketidaktelitian, kesalahan yang dilakukan oleh team juga bisa  melakukan salah perhitungan sehingga hasil yang disampaikan pada client tidak akurat. Dan ini merupakan kesalahan yang sangat fatal
  4. Jika semua proses pengolahan data telah benar, maka bisa saja kegagalan terjadi karena adanya kesalahan pada pelaksanaan kerja dimana para pelaksana tak mengacuhkan studi kelayakan sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan bisnisnya.
  5. Dipengaruhi oleh perubahan kondisi lingkungan. Misal, team melakukan observasi dengan timing sebelum adanya gejolak tentang politik dan ekonomi. Bahkan, sama sekali tak bisa diramalkan. Namun, pada saat pelaksanaan, ternyata tiba-tiba saja elemen perubahan dirasakan sangat signifikan pada ranah politik dan berdampak pula pada perekeonomian secara keseluruhan. Hal ini tentu saja tidak dapat dikendalikan begitu saja dan bisa menjadi salah satu faktor gagalnya usaha.
  6. Kesengajaan melakukan kesalahan. Ide gila yang satu ini terang saja akan membuat segala yang telah dilaksanakan menjadi gagal total. Entah siapapun pelakunya, hal ini sangat tidak terpuji.

 

Dari keseluruhan pembahasan yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwasannya studi kelayakan bisnis sangat diperlukan jika Anda berniat untuk memutuskan akan merintis suatu usaha. Pun apabila Anda telah menjalani bisnis, studi kelayakan bisnis juga sangat bermanfaat untuk tetap mengawasi jalannya bisnis. Hal ini bersesuaian dengan tujuan dari studi kelayakan bisnis itu sendiri.

 

“Memang tak ada jaminan studi kelayakan bisnis dapat berhasil seratus persen jika diterapkan. Akan tetapi, dengan diterapkannya proses studi kelayakan bisnis nyatanya mampu menjamin bisnis Anda terhindar dari resiko kerugian”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Konsultasi Sekarang !