Kriteria Penilaian Investasi Kelayakan Usaha

Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai Tips Menarik Minat Investor untuk tambahan modal pada bisnis Anda. Nah, kali ini akan dibahas dari sisi sang investor mengenai kriteria penilaian investasi pada suatu usaha.

Ada dua point yang menjadi tujuan artikel ini yakni Anda sebagai investor yang bisa mempelajari kriteria penilaian investasi apa yang cocok untuk Anda percayakan menanam modal tersebut atau bisa juga untuk Anda sebagai pencari investor yang bisa mempelajari kriteria penilaian investasi untuk meyakinkan para investor menanamkan modalnya pada usaha yang Anda jalani.

Ada beberapa kriteria penilaian investasi pada suatu usaha apakah layak atau tidak untuk dijalankan, biasanya ditinjau dari aspek keuangan. Adapun kriteria ini bergantung pada kebutuhan masing-masing perusahaan. Berikut kriteria yang bisa digunakan untuk menilai dan menentukan kelayakan suatu usaha yakni meliputi hal-hal di bawah ini:

 

  1. Payback Period (PP)

Teknik ini memperhitungkan mengenai penilaian terhadap jangka waktu atau periode pengembalian investasi suatu usaha. Seberapa cepat pengendalian modal investasi jika dilihat dari perhitungan kas bersih yang diperoleh setiap tahun dihitung dari awal tahun pertama investasi hingga masa akhir tahun investasi berakhir. Penilaian kelayakan berdasarkan hasil perhitungan berikut:

  • Payback Period tahun terhitung lebih kecil dari masa waktu investasi
  • Sesuai dengan targer perusahaan sebelumnya

Kelemahannya yaikni tidak mempertimbangkan kembali arus kas setelah masa pengembalian modal investasi tersebut, sehingga terkesan mengabaikan

 

  1. Average Rate of Return (ARR)

Cara mengukur kelayakan investasinya berdasarkan perhitungan rata-rata pengembalian bunga terhadap rata-rata laba sebelum pajak. Apabila hasilnya menunjukkan angka lebih dari 50% maka investasi bisa dipertimbangkan, begitupun sebaliknya apabila nilai Average Rate of Return bernilai kurang dari 50% maka usaha dinyatakan tidak layak untuk diinvestasi.

 

  1. Net Present Value (NPV)

Cara mengukur kelayakan investasinya berdasarkan perbandingan dari selisih nilai antara jumlah kas bersih berdasarkan perhitungan cash flow dan jumlah investasi awal selama umur investasi. Apabila nilai Net Present Value bernilai positif maka usaha dinyatakan layak untuk diinvestasi, begitupun sebaliknya apabila nilai Net Present Value bernilai negative maka usaha dinyatakan tidak layak untuk diinvestasi.

 

  1. Internal Rate of Return (IRR)

Cara mengukur kelayakan investasinya berdasarkan tingkat pengembalian hasil intern atau pengembalian bunga pinjaman yang diukur berdasarkan cash flow pada kas bersih dan juga umur investasi. Apabila nilai Internal Rate of Return lebih besar dari bunga pinjaman maka usaha dinyatakan layak untuk diinvestasi, begitupun sebaliknya apabila nilai Internal Rate of Return lebih kecil dari bunga pinjaman maka usaha dinyatakan tidak layak untuk diinvestasi

 

 

  1. Profability Index

Cara mengukur kelayakan investasinya berdasarkan rasio aktivitas dari perbandingan jumlah nilai pendapatan bersih dengan pengeluaran investasi selama umur investasi. Apabila nilai Profability Index lebih besar dari 1 maka usaha dinyatakan layak untuk diinvestasi, begitupun sebaliknya apabila nilai Profability Index lebih kecil dari 1 maka usaha dinyatakan tidak layak untuk diinvestasi.

 

Dari 5 kriteria di atas, apabila semua syaratnya memenuhi maka dapat diartikan bahwa usaha tersebut dinyatakan layak untuk ditanamkan modal investasi, begitupun sebaliknya apabila ada syarat yang tidak terpenuhi, maka bisa dipertimbangkan lebih lanjut mengenai kelayakan investasi tersebut.

 

Baca juga : 5 Deretan Buku Best Seller Wajib Dibaca Sebelum Berinvestasi 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Konsultasi Sekarang !