Pengertian dan Manfaat Studi Kelayakan Usaha

Pembahasan mengenai studi kelayakan bisnis tidak terlepas dari pemahaman manajemen ditambah dengan melihat beberapa aspek yang terkait disana seperti aspek ekonomi, teknologi, politik-hukum dan sosial-budaya. Dimana kesemua aspek ini saling memiliki keterkaitan satu sama lainnya untuk mendukung kelayakan suatu bisnis baik dilihat dari segi mikro dan makro. Manfaat studi kelayakan usaha sangat beragam.

Aspek-aspek ini didalam manajemen dilihat sebagai bagian yang mampu mempengaruhi keputusan bisnis, terutama sebagaimana dikatakan oleh Iman Soeharto (1999: 76) bahwa pengkajian yang bersifat menyeluruh dan mencoba menyoroti segala aspek kelayakan proyek atau investasi dikenal sebagai studi kelayakan. Sedangkan Yakob Ibrahim (1996: 92) mendefinisikan studi kelayakan bisnis merupakan gambaran kegiatan usaha yang direncanakan, sesuai dengan kondisi, potensi, serta peluang yang tersedia dari berbagai aspek.

Menurut Kasmir dan Jakfar (2003: 10) Studi kelayakan bisnis atau usaha adalah kegiatan yang mempelajari secara mendalam atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak tidaknya usaha tersebut dijalankan. Studi kelayakan usaha atau disebut juga analisis proyek bisnis adalah penelitian tentang layak atau tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terus-menerus. Studi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomis dan sosial sepanjang waktu. Dalam studi ini, pertimbangan ekonomis dan teknis sangat penting karena akan dijadikan dasar implementasi kegiatan usaha.

Studi kelayakan usaha juga merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan, misalnya rencana peluncuran produk baru.

Manfaat studi kelayakan usaha pada prinsipnya bisa digunakan antara lain untuk:

  1. Merintis usaha baru, misalnya membuka toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, membuka usaha dagang, dan lain sebagainya.
  2. Mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnya untuk menembah kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, mengganti peralatan/mesin, menambah mesin baru, memperluas cakupn usaha, dan lain sebagainya.
  3. Memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha barang atau jasa, pabrikasi atau perakitan, proyek A atau proyek B, dan lain sebagainya.

 

studi kelayakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Konsultasi Sekarang !